Pihak
– pihak dalam Distribusi
Supaya kegiatan distribusi lancer
diperlukan berbagai pihak. Pihak distribusi merupakan orang, badan, atau
lembaga yang terlibat dalam kegiatan distribusi. Pihak distribusi disebut badan
atau lembaga perantara. Berikut adalah orang atau badan yang terlibat dalam
kegiatan distribusi.
a.
Agen merupakan perantara yang melakukan
pembelian dan penjualan dengan perjanjian. Agen pembelian adalah agen yang
khusus melakukan perjanjian pembelian. Adapun agen penjualan adalah agen yang
khusus melakukan perjanjian penjualan.
b.
Makelar merupakan perantara yang menjual
atau membeli barang atas nama orang lain. makelar mempertemukan penjual dan
pembeli untuk melaksanakan transaksi jual beli. Makelar mendapat kan kurtasi
(imbalan yang berupa uang atau barang) atas jasanya tersebut.
c.
Komisioner merupakan perantara pemasaran
seperti makelar yang menguasai dan memiliki barangnya. Komisioner tidak hanya
mempertemukan penjual dan pembeli saja, namun juga bisa membeli atau menjual
barang atas nama sendiri. Komisioner mendapat imbalan berupa komisi.
d.
Importer merupakan badan atau perusahaan
yang membeli barang barang luar negri untuk dijual di dalam negri.
e.
Eksportir merupakan badan atau
perusahaan yang menjual barang barang yang dihasilkan produsen dalam negeri ke
luar negeri
f.
Pedagang besar (grosir) merupakan pedagang yang membeli dan menjual barang dalam
jumlah besar. Umumnya , pedagang besar tidak menjual langsung barangnyakepada
konsumen. Namun melalui pedagang eceran
g.
Pedagang eceran merupakan pedagang yang
membeli barang dari produsen atau pedagang besar, kemudian menjual barang
tersebut kepada konsumen.
makasih <3
ReplyDeleteBenar kah kak ini jawaban nanti salah Enda papa lah makasih ekting flog
ReplyDelete